Rabu, 18 September 2013

Motivasi Mahasiswa Baru, Universitas Kuningan Mengadakan Kuliah Umum.

Kuningan : Mahasiswa baru Universitas Kuningan (Uniku) dari semua program studi menjalani kuliah perdana berupa kuliah umum di gedung student center iman hidayat, Sabtu (14/9/2013). Pada kuliah umum ini, pihak kampus setempat mendatangkan pemateri dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof DR H Karim Suryadi MSi yang merupakan Dekan Fakultas Pendidikan IPS Universitas Pendidikan Indonesia.
Rektor Universitas Kuningan, DR H Iskandar MM melalui Purek III, Dikdik Harjadi MSi kepada Kuningan News mengatakan, kuliah umum ini merupakan kuliah perdana yang sifatnya wajib bagi mahasiswa baru. Juga bagian dari rangkaian proses penerimaan mahasiswa baru. Tujuannya untuk memberikan pencerahan kepada mahasiswa baru supaya memiliki kesiapan untuk kuliah. Juga dibekali kiat-kiat sukses belajar dalam dunia perkuliahan.
“Mereka yang mengikuti akan dapat sertifikat karena sifatnya wajib. Kami datangkan Prof Kasim untuk mengisi kuliah umum ini karena beliau merupakan guru besar termuda di UPI. Usianya juga baru 43 tahun, ” katanya.
Dalam kuliah umum ini, pemateri memberikan materi seputar motivasi kepada mahasiswa baru ditambah dengan materi tambahan lainnya. Para mahasiswa pun menyimak materi dengan khidmat. Terbukti, ketika sesi tanya jawab, mahasiswa aktif bertanya ke pemateri sehingga proses berjalannya kuliah umum berlangsung dengan baik. (sumber : kuningannews)

Kamis, 12 September 2013

Ospek Mahasiswa Universitas Kuningan

Kuningan : Sedikitnya, 1123 mahasiswa Universitas Kuningan (Uniku) mengikuti orientasi studi pengenalan kampus (Ospek) dikampus setempat selama 3 hari kedepan, dimulai 9-11 September 2013. Semua calon mahasiswa disambut para pejabat struktural kampus melalui sidang senat terbuka.
Ketua panitia penerimaan siswa baru (PMB), Dikdik Harjadi MSi dalam sambutannya mengatakan, jumlah calon mahasiswa Uniku tahun akademik 2013-2014 sebanyak 1411 orang. Dengan rincian, calon mahasiswa D3 15 orang, S1 1329 orang dan S2 67 orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Saya tekankan, dalam ospek kali ini tidak ada perploncoan. Kita harus menjunjung tinggi semangat kekeluargaan,” kata Dikdik.
Sementara, Rektor Uniku, DR H Iskandar MM menuturkan, pihaknya mengucapkan selamat datang kepada para mahasiswa baru. Inilah rumah kedua yang selama kurang lebih 4 tahun menempa diri untuk menjadi seseorang yang lebih baik.
“Sampaikan salam hormat kami kepada orang tua yang telah mempercayai untuk mendidik kalian. Insya Allah Uniku merupakan pilihan terbaik bagi anda,” katanya.
Dikatakan Iskandar, perlu diketahui, suatu proses pendidikan dimanapun dan pada jenjang apapun, selalu merupakan suatu proses timbal balik. Sukses tidaknya mahasiswa dalam mencapai cita-cita, bukan hanya ditentukan oleh lembaga pendidikannya saja. Melainkan, yang lebih utama adalah usaja mahasiswa sendiri. Tekad dan ambisi seseorang akan menentukan sukses tidaknya orang tersebut.
“Dimanapun kalian kuliah, fasilitas apapun yang diperoleh, tidak akan berpengaruh apa-apa apabila motivasi dan daya juang kalian lembek. Saya perlu ingatkan, bahwa jalan yang akan kalian lalui bukan jalan mulus, rata dan lurus. Tetapi jalan yang sulit, berkelok-kelok serta mungkin penuh onak dan duri,” ujarnya disambut riukan tepuk tangan audiens.
Diakhir sambutannya, Iskandar menitipkan para mahasiswa baru kepada panitia Ospek. Ia juga meminta afar mahasiswa baru diperlakukan selayaknya kaka memperlakukan adik. Jangan sampai mencederai kepercayaan mereka kepada lembaga ini oleh tingkah yang mengada-ngada yang tidak perlu.
“Saya tegaskan, saya tidak akan mentolerir tindakan-tindakan yang berbau perploncoan betapapun kecilnya. Mari kita jadikan ajang Ospek kali ini sebagai sarana untuk silih asah, silih asih dan silih asuh. Dan untuk memperkenalkan serta membentuk lima karakter mahasiswa unggulan Uniku yaitu, jujur, tanggung jawab, peduli, toleran dan tangguh,” pungkas Iskandar. (sumber : kuningannews)

Selasa, 10 September 2013

Fakultas Hukum UNIKU Mengadakan Penyuluhan Hukum kerjasama LBH Cirebon dan KKN UNIKU

Kuningan : Kelompok 11 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 2013 Uniku bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cirebon dan Fakultas Hukum UNIKU melakukan program penyuluhan hukum pada tanggal 28 Agustus 2013 di Desa Kertaungaran yang bertema “Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Tidak Mampu”. Menurut ketua Kelompok KKN 11 Helmy Imanuddin  program penyuluhan hukum ini dilaksanakan merupakan bagian Tridharma Perguruan Tinggi dan upaya mengugah kesadaran serta pemberian wawasan kepada masyarakat.
      Menurut Direktur LBH Cirebon Diding Rahmat,S.H,M.H yang juga Dosen Fakultas Hukum UNIKU bahwa penyuluhan hukum ini adakan untuk menjalankan amanat UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perkara prioritas yang mendapat bantuan hukum adalah perkara pidana tetapi pekara perdata dan tata usaha negara juga dapat dibantu. Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan hukum adalah masyarakat yang tidak mampu di buktikan dengan surat keterangan miskin (SKTM), Jamkeskin, atau surat keterangan yang serupa yang intinya menyatakan bahwa pemohon adalah orang tidak mampu. Untuk meminta bantuan hukum bisa ke LBH Cirebon, Posbakumadin Cirebon dan PBH Peradi Cirebon atau untuk orang kuningan bisa konsultasi datang ke PKBH FH UNIKU di kampus 1 Cijoho Kuningan.
    Sedangkan menurut Suwari Akhmaddhian,S.H,M.H Ketua Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNIKU bahwa bantuan hukum merupakan kewajiban negara dalam membantu masyarakat tidak mampu sesuai dengan amanat Konstitusi Undang Undang Dasar 1945, Pasal 28D ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. Bantuan hukum juga merupakan hak dari setiap warga negara dalam memperoleh keadilan sesuai dengan amanat UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia Pasal 17, 18 dan 19 pada bagian keempat yaitu Hak Memperoleh Keadilan. Maka dengan lahirnya UU No.16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sangat diharapkan membantu masyarakat dalam menghadapi proses hukum.