- Memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan ilmu hukum untuk menyelesaikan masalah dalam bidang hukum berdasarkan kaidah ilmiah dan moralitas.
- Memiliki kemampuan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan baik di tingkat nasional dan internasional, khususnya di bidang Ilmu Hukum.
- Memiliki kemampuan menyelesaikan masalah-masalah dalam bidang Ilmu Hukum.
- Memiliki kemampuan menginterpretasi data perdata, pidana dan administrasi.
- Memiliki kemampuan menganalisis masalah-masalah perkara perdata, pidana dan administrasi
- Memiliki kemampuan membuat dan menganalisis surat kuasa, somasi, gugatan, eksepsi, replik, duplik, kesimpulan dan surat lainnya yang berkaitan dengan perkara perdata dan administrasi.
- Memiliki kemampuan membuat dan menganalisis surat kuasa, surat dakwaan, eksepsi, replik, duplik, pledoi, putusan.
- Memiliki kemampuan membuat dan menganalisis kontrak atau perjanjian, meriew kontrak/perjanjian, dan legal audit.
- Memiliki kemampuan membuat dan menganalisis peraturan-peraturan di perusahaan dan peraturan perundang-undangan di instansi pemerintahan.
- Memiliki kemampuan mendaftarkan merek, hak cipta, paten, desain industry dan bidang HKI lainnya.
- Memiliki kemampuan membuat serta menganalisis dan mendaftarkan perizinan-perizian yang berkaitan dengan usaha dan atau lingkungan hidup;
- Memiliki kemampuan menangani masalah-masalah hukum yang berkaitan dengan lingkungan hidup, pertanian dan bisnis baik secara administratif, perdata dan pidana.
Kamis, 08 Mei 2014
Kompetensi Lulusan Program Studi Ilmu Hukum (S1) FH UNIKU
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar