BANDUNG, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran
Susi Dwi Harijanti mengatakan kondisi yang terjadi saat ini dalam dunia
peradilan sebagai akibat dari tidak adanya pembaharuan dalam pendidikan
hukum di Indonesia.Pembaruan pendidikan hukum menjadi garda terdepan
pendidikan hukum. Sayangnya pada masa reformasi, politisi tidak tertarik
pada perbaharuan pendidikan hukum karena dinilai isunya tidak
seksi.Menurut dia, perguruan tinggi harus kembali menjadikan pendidikan
untuk pembentukan watak dan karakter yang berani mengemukakan kebenaran.
Jika perguruan tinggi tidak mampu mewujudkan itu maka habis
sudah.”Selama ini pendidikan tinggi hukum luput dari reformasi hukum.
Mereka sibuk mereformasi lembaga-lembaga hukum. Padahal orang-orang di
kepolisian, mahkamah, pengadilan itu berasal dari perguruan tinggi. Akar
masalahnya belum disentuh dan saat ini agak terlambat melakukan
pembaharuan pendidikan hukum,” ujar Susi seusai Seminar Sistem
Rekruitmen yang Tepat untuk Menghasilkan Hakim yang Ideal di Fakultas
Hukum Universitas Padjadjaran Kota Bandung, Kamis (10/10/2013). (Pikiran
Rakyat)
Rabu, 16 Oktober 2013
Futsal Uniku Juara 1 PTS Se-Wilayah 3 Cirebon
Kuningan – Prestasi Universitas Kuningan (Uniku) dari
bidang olahraga ternyata patut diacungi jempol. Meskipun Uniku tidak
memiliki program studi (Prodi) Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan
Rekreasi (PJKR) seperti kampus-kampus lain yang memiliki Prodi PJKR di
wilayah 3 Cirebon, hal itu seolah tak mempengaruhi mahasiswa Uniku untuk
berprestasi dalam bidang olahraga. Terbukti, Uniku berhasil menjadi
juara 1 kejuaraan futsal putri antar perguruan tinggi swasta (PTS)
se-wilayah 3 Cirebon di Universitas Majalengka. Purek III Uniku, Dikdik
Harjadi MSi kepada Kuningan News, Sabtu (28/9/2013) mengatakan, pihaknya
bangga kepada tim futsal putri yang berhasil menjadi juara pertama. Hal
ini menambah deretan prestasi yang telah diraih Uniku sebelumnya. “Kami
sangat bersyukur dan bangga kepada mereka yang telah mengharumkan nama
baik Uniku,” katanya. Dikatakan Dikdik, perjuangan keras tim futsal
putri Uniku selama bertanding akhirnya mendapatkan hasil yang maksimal
dengan menjadi juara. Padahal, pihaknya sempat pesimis dan tak ada
target khusus pada kategori lomba futsal. Karena, selain di Uniku tidak
ada prodi PJKR, latihan untuk menghadapi perlombaan pun hanya dalam
waktu yang singkat. “Ternyata mahasiswa kita bisa membuktikan dan
mematahkan semua itu. Dengan kerja keras, rasa pantang menyerah dan
semangat mereka saat bertanding, tidak diduga bisa membalikan rasa
pesimis menjadi sebuah kemengan,” pungkasnya. ( sumber ; kuningannews )
Pembangunan Tower Cijoho Langgar Perda
Kuningan - Pembangunan tower di Kelurahan Cijoho yang
sempat menjadi polemik, ditanggapi akademisi Kuningan, Suwari
Akhmaddhian MH. Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan
(Uniku), dirinya mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) yang tegas menghentikan proses pembangunan tower. Ia memandang
pembangunan tower di Kelurahan Cijoho telah melanggar peraturan daerah.
“Sudah sapatutnya pembangunan tower telekomunikasi di Kelurahan Cijoho
dihentikan. Karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan
Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi,”
kata Suwari kepada Kuningan News, Sabtu (28/9/2013). Seharusnya ungkap
Suwari, pengusaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha umumnya
dan khususnya pembangunan menara telekomunikasi, harus mentaati
peraturan-peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kuningan. Dia pun
mengapresiasi masyarakat Kelurahan Cijoho karena tidak berbuat anarkis
dan main hakim sendiri dalam menyelesaikan sengketa pembangunan tower.
“Kalau sekiranya ada indikasi pemalusan tanda tangan warga, saya
menyarankan laporkan saja ke pihak kepolisian. Itu sebagai pembelajaran
kepada pengusaha atau perusahaan agar bertindak lebih hati-hati dan
sesuai prosedur,” pungkasnya. (sumber ; kuningannews)
Langganan:
Postingan (Atom)