Rabu, 16 Oktober 2013

Perlu Pembaharuan dalam Pendidikan Hukum

BANDUNG, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti mengatakan kondisi yang terjadi saat ini dalam dunia peradilan sebagai akibat dari tidak adanya pembaharuan dalam pendidikan hukum di Indonesia.Pembaruan pendidikan hukum menjadi garda terdepan pendidikan hukum. Sayangnya pada masa reformasi, politisi tidak tertarik pada perbaharuan pendidikan hukum karena dinilai isunya tidak seksi.Menurut dia, perguruan tinggi harus kembali menjadikan pendidikan untuk pembentukan watak dan karakter yang berani mengemukakan kebenaran. Jika perguruan tinggi tidak mampu mewujudkan itu maka habis sudah.”Selama ini pendidikan tinggi hukum luput dari reformasi hukum. Mereka sibuk mereformasi lembaga-lembaga hukum. Padahal orang-orang di kepolisian, mahkamah, pengadilan itu berasal dari perguruan tinggi. Akar masalahnya belum disentuh dan saat ini agak terlambat melakukan pembaharuan pendidikan hukum,” ujar Susi seusai Seminar Sistem Rekruitmen yang Tepat untuk Menghasilkan Hakim yang Ideal di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Kota Bandung, Kamis (10/10/2013). (Pikiran Rakyat)

Futsal Uniku Juara 1 PTS Se-Wilayah 3 Cirebon

Kuningan – Prestasi Universitas Kuningan (Uniku) dari bidang olahraga ternyata patut diacungi jempol. Meskipun Uniku tidak memiliki program studi (Prodi) Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR) seperti kampus-kampus lain yang memiliki Prodi PJKR di wilayah 3 Cirebon, hal itu seolah tak mempengaruhi mahasiswa Uniku untuk berprestasi dalam bidang olahraga. Terbukti, Uniku berhasil menjadi juara 1 kejuaraan futsal putri antar perguruan tinggi swasta (PTS) se-wilayah 3 Cirebon di Universitas Majalengka. Purek III Uniku, Dikdik Harjadi MSi kepada Kuningan News, Sabtu (28/9/2013) mengatakan, pihaknya bangga kepada tim futsal putri yang berhasil menjadi juara pertama. Hal ini menambah deretan prestasi yang telah diraih Uniku sebelumnya. “Kami sangat bersyukur dan bangga kepada mereka yang telah mengharumkan nama baik Uniku,” katanya. Dikatakan Dikdik, perjuangan keras tim futsal putri Uniku selama bertanding akhirnya mendapatkan hasil yang maksimal dengan menjadi juara. Padahal, pihaknya sempat pesimis dan tak ada target khusus pada kategori lomba futsal. Karena, selain di Uniku tidak ada prodi PJKR, latihan untuk menghadapi perlombaan pun hanya dalam waktu yang singkat. “Ternyata mahasiswa kita bisa membuktikan dan mematahkan semua itu. Dengan kerja keras, rasa pantang menyerah dan semangat mereka saat bertanding, tidak diduga bisa membalikan rasa pesimis menjadi sebuah kemengan,” pungkasnya. ( sumber ; kuningannews )

Pembangunan Tower Cijoho Langgar Perda

Kuningan - Pembangunan tower di Kelurahan Cijoho yang sempat menjadi polemik, ditanggapi akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian MH. Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Kuningan  (Uniku), dirinya mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang tegas menghentikan proses pembangunan tower. Ia memandang pembangunan tower di Kelurahan Cijoho telah melanggar peraturan daerah. “Sudah sapatutnya pembangunan tower  telekomunikasi di Kelurahan Cijoho dihentikan. Karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi,” kata Suwari kepada Kuningan News, Sabtu (28/9/2013). Seharusnya ungkap Suwari, pengusaha atau perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha umumnya dan khususnya pembangunan menara telekomunikasi, harus mentaati peraturan-peraturan yang berlaku di wilayah Kabupaten Kuningan. Dia pun mengapresiasi masyarakat Kelurahan Cijoho karena tidak berbuat anarkis dan main hakim sendiri dalam menyelesaikan sengketa pembangunan tower. “Kalau sekiranya ada indikasi pemalusan tanda tangan warga, saya menyarankan laporkan saja ke pihak kepolisian. Itu sebagai pembelajaran kepada pengusaha atau perusahaan agar bertindak lebih hati-hati dan sesuai prosedur,” pungkasnya. (sumber ; kuningannews)