Jumat, 25 Januari 2013

Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun 2013/2014


UNIVERSITAS KUNINGAN FAKULTAS HUKUM
Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun 2013/2014                             

Gelombang  I                                                                                                             
Penerimaan Mahasiswa  Baru  : 01 Februari – 08 Mei 2013                           
Tes Masuk                               : 11 MEI 2013
Gelombang  II
Penerimaan Mahasiswa  Baru  : 10 Mei – 23 Agustus  2013             
Tes Masuk                               : 25 Agustus  2013
Awal  Perkuliahan                   : 16 September 2013
Tempat Pendaftaran                 :  Jln. Cut Nyak Dhien No. 36A Cijoho  Kuningan    Jawa Barat Tlp. 0232-874824

Sabtu, 12 Januari 2013

BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan Dibentuk

Untuk yang pertama kalinya setelah Universitas Kuningan (Uniku) mendirikan Fakultas Hukum, kini Fakultas baru tersebut membentuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Uniku kepengurusan yang langsung dilantik oleh Dekan Fakultas Hukum Haris Budiman SH MM, digedung Fakultas setempat, Kamis (10/1/2013). Turut hadir dalam acara itu Dosen Ilmu Negara Diding Rahmat MH dan Dosen Ilmu Sosial Budaya Dasar Edi Nugraha SH MSi.
Dalam sambutannya usai melantik pengurus BEM, Dekan Fakultas Hukum BEM Uniku Haris Budiman SH MM mengatakan, dirinya sangat merasa bangga karena walaupun Fakultas Hukum baru berusia seumur jagung, namun kafasitas dan kafabilitas para mahasiswa sangat menentukan.
“Hari ini saya bangga karena telah dibentuk BEM Fakultas Hukum Uniku periode pertama. Mudah-mudahan langkah kecil kita ini suatu saat akan tercatat dalam sejarah sebagai suatu langkah yang penuh strategis dan penuh makna dimasa yang akan datang,” katanya.
Haris pun berpesan kepada pengurus BEM Fakultas Hukum agar selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Fakultas dalam setiap akan melaksanakan kegiatan. Tidak hanya itu, ia pun menegaskan jika BEM Fakultas Hukum Uniku tidak ada kaitannya dengan embel-embel politik.
“Walaupun BEM kita ini kecil, tapi BEM ini diharapkan bisa menciptakan gebrakan baru di Uniku khususnya dan untuk masyarakat umum pada umumnya. Saya berharap pengurus segera membuat program kerja yang bagus untuk dirasakan manfaatnya bagi pengurus, lembaga, universitas dan juga masyarakat. Buat kegiatan yang luar biasa, walaupun kita masih kecil,” harapnya.
Dari sekian pengurus BEM Fakultas Hukum, duduk sebagai Ketua yaitu Nacep Suryaman, Wakil Ketua Ahmad Yatrawan, Sekretaris I Jejen Jendrayani, Sekretaris II Windi Srikandi, Bendahara I Angga Septian, Bendahara II Hani Hadiyanti. Untuk Divisi-divisi, terdiri dari Divisi Keagamaan, Minat Bakat, Hubungan antar lembaga, Logistik, Divisi Organisasi dan Kaderisasi, Litbang, SDM dan Divisi Advokasi Publik (Sumber : Kuningannews.com)

Selasa, 08 Januari 2013

Dr. Iskandar Resmi Dilantik Jadi Rektor Universitas Kuningan

Setelah memenangkan pemilihan Rektor Univeritas Kuningan (Uniku) beberapa waktu lalu, Dr H Iskandar MM akhirnya resmi dilantik oleh Ketua Yayasan Pendidikan Sang Adipati Kuningan, Drs H Uri Syam SH di Gedung Student Center, Kamis (03/01/2013) untuk kembali menjadi Rektor Uniku 2013-2016. Hadir dalam prosesi pelantikan ratusan undangan dari kalangan pejabat Pemkab Kuningan, dosen dan juga kalangan mahasiswa Uniku.
Dalam sambutannya usai dilantik, Iskandar mengungkapkan, bagi siapa saja yang mengikuti perkembangan Uniku sejak ditetaskannya embrio pendirian perguruan tinggi di Kuningan tahun 1979 sampai lahirnya Uniku pada 2003, pasti akan mengakui idealisme yang sangat kuat yang mendorong semuanya itu terjadi. Itulah yang mendasari cita-cita para pendiri untuk mewujudkan sosok perguruan tinggi yang berkualitas namun terjangkau oleh rakyat kecil.
“Saya ingat betul, kala itu mereka rela tidak digaji atau digaji sangat kecil, karena uang kuliah dari mahasiswa itu cukup menggaji dosen-dosen dari bandung. Manajemen pengelolaan lebih ke manajemen paguyuban yang didasarkan pada manajemen rasa sehingga pada awal perkembangannya lebih menyerupai sebuah keluarga besar ketimbang sebuah organisasi modern,” ungkapnya.
Dikatakan Iskandar, proses suksesi empat tahunan (Pemilihan Rektor, red) merupakan salah satu norma dasar yang ingin dibangun dan dibudayakan. Momentum tersebut sangat bernilai tidak saja dari sisi internalisasi demokrasi dan otonomi perguruan tinggi, namun  juga sangat penting dalam konteks membangun untuk melakukan perbaikan terus menerus dalam kebijakan dan tata kelola lembaga.
“Ini juga dilakukan untuk menuju universitas berkualitas yang dicita-citakan. Sesuai tradisi demokrasi, evaluasi kepemimpinan merupakan keharusan yang harus dilakukan secara regular,” katanya. (sumber : kuningannews.com)